Foto

Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan-KPK Berkolaborasi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan (kanan) Agus Susanto menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di gedung KPK di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
MoU ini berisi kerja sama pencegahan korupsi di BPJS ketenagakerjaan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan (kanan) Agus Susanto menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di gedung KPK di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
MoU ini berisi kerja sama pencegahan korupsi di BPJS ketenagakerjaan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia.
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan (kanan) Agus Susanto menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di gedung KPK di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
MoU ini berisi kerja sama pencegahan korupsi di BPJS ketenagakerjaan hingga kajian sistem jaminan sosial di Indonesia.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang