Foto

Arah UU Pemberantasan Korupsi Pasca Pemilu 2019

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Kiri ke Kanan; Artidjo Alkotsar, Agustinus Pohan, Eddy OS. Hiariej saat menjadi pembicara di di sesi pertama seminar dengan mengangkat tema Urgensi Pembaruan UU Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam seminar tersebut masing-masing pembicara membawakan pokok bahasan di antaranya prospek pemberantasan korupsi pasca Pemilu 2019, wacana lembaga tunggal penegakan hukum pemberantasan korupsi dan pembaharuan hukum pidana korupsi secara meteril melalui perubahan UU Tipikor.
Kiri ke Kanan; Artidjo Alkotsar, Agustinus Pohan, Eddy OS. Hiariej saat menjadi pembicara di di sesi pertama seminar dengan mengangkat tema Urgensi Pembaruan UU Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam seminar tersebut masing-masing pembicara membawakan pokok bahasan di antaranya prospek pemberantasan korupsi pasca Pemilu 2019, wacana lembaga tunggal penegakan hukum pemberantasan korupsi dan pembaharuan hukum pidana korupsi secara meteril melalui perubahan UU Tipikor.
Kiri ke Kanan; Artidjo Alkotsar, Agustinus Pohan, Eddy OS. Hiariej saat menjadi pembicara di di sesi pertama seminar dengan mengangkat tema Urgensi Pembaruan UU Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam seminar tersebut masing-masing pembicara membawakan pokok bahasan di antaranya prospek pemberantasan korupsi pasca Pemilu 2019, wacana lembaga tunggal penegakan hukum pemberantasan korupsi dan pembaharuan hukum pidana korupsi secara meteril melalui perubahan UU Tipikor.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang