Kiri ke Kanan; Artidjo Alkotsar, Agustinus Pohan, Eddy OS. Hiariej saat menjadi pembicara di di sesi pertama seminar dengan mengangkat tema Urgensi Pembaruan UU Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam seminar tersebut masing-masing pembicara membawakan pokok bahasan di antaranya prospek pemberantasan korupsi pasca Pemilu 2019, wacana lembaga tunggal penegakan hukum pemberantasan korupsi dan pembaharuan hukum pidana korupsi secara meteril melalui perubahan UU Tipikor.
Kiri ke Kanan; Artidjo Alkotsar, Agustinus Pohan, Eddy OS. Hiariej saat menjadi pembicara di di sesi pertama seminar dengan mengangkat tema Urgensi Pembaruan UU Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam seminar tersebut masing-masing pembicara membawakan pokok bahasan di antaranya prospek pemberantasan korupsi pasca Pemilu 2019, wacana lembaga tunggal penegakan hukum pemberantasan korupsi dan pembaharuan hukum pidana korupsi secara meteril melalui perubahan UU Tipikor.
Kiri ke Kanan; Artidjo Alkotsar, Agustinus Pohan, Eddy OS. Hiariej saat menjadi pembicara di di sesi pertama seminar dengan mengangkat tema Urgensi Pembaruan UU Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (19/3).
Dalam seminar tersebut masing-masing pembicara membawakan pokok bahasan di antaranya prospek pemberantasan korupsi pasca Pemilu 2019, wacana lembaga tunggal penegakan hukum pemberantasan korupsi dan pembaharuan hukum pidana korupsi secara meteril melalui perubahan UU Tipikor.