Mantan Menteri Sosial tersebut dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Mantan Menteri Sosial tersebut dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Mantan Menteri Sosial tersebut dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/3/2019).