Dalam sidang, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Ferry Suando menerima suap sebesar Rp772 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2019).
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2019).
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2019).
Dalam sidang, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Ferry Suando menerima suap sebesar Rp772 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Ferry Suando menerima suap sebesar Rp772 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.