Foto

Eks Anggota DPRD Sumut Didakwa Terima Suap Rp772 Juta

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Dalam sidang, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Ferry Suando menerima suap sebesar Rp772 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2019).
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2019).
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/3/2019).
Dalam sidang, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Ferry Suando menerima suap sebesar Rp772 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Ferry Suando menerima suap sebesar Rp772 juta dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang