Foto

KPK-KPU Berkolaborasi Soal Kepatuhan LHKPN Para Legislator

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
KPK bersama KPU mengumumkan secara resmi nama-nama anggota DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu, melaporkan terlambat dan belum melaporkan sama sekali untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari sampai 31 Maret 2019.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Ida Novida Ginting Manik (kanan) saat memberikan keterangan pers di kantor KPK di Jakarta, Senin (8/4/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Ida Novida Ginting Manik (kanan) saat memberikan keterangan pers di kantor KPK di Jakarta, Senin (8/4/2019).
KPK bersama KPU mengumumkan secara resmi nama-nama anggota DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu, melaporkan terlambat dan belum melaporkan sama sekali untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari sampai 31 Maret 2019.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Ida Novida Ginting Manik (kanan) saat memberikan keterangan pers di kantor KPK di Jakarta, Senin (8/4/2019).
KPK bersama KPU mengumumkan secara resmi nama-nama anggota DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan LHKPN secara tepat waktu, melaporkan terlambat dan belum melaporkan sama sekali untuk pelaporan periodik 2018 yang dilaporkan pada rentang waktu 1 Januari sampai 31 Maret 2019.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang