Foto

KPK-KPU Umumkan LHKPN Pasangan Capres-Cawapres

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri), Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri), Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan), Sekjen KPU Arief Rahman Hakim (kiri), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (tengah), dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi Simon Mantiri (ketiga kanan) berfoto bersama seusai pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
KPU bersama KPK mengumumkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo sebesar Rp50,2 miliar dan Ma'ruf Amin sebesar Rp11,6 miliar.
Sedangkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sebesar Rp1,9 triliun dan Sandiaga Uno Rp5,09 triliun.
Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kiri), dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi Simon Mantiri (kedua kiri) saat pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
KPU bersama KPK mengumumkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo sebesar Rp50,2 miliar dan Ma'ruf Amin sebesar Rp11,6 miliar.
Sedangkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sebesar Rp1,9 triliun dan Sandiaga Uno Rp5,09 triliun.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang