Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi Gunawan Yudi Hariyanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, (29/4/2019).
KPK memeriksa Iwan Agung dan Gunawan Yudi Hariyanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Dirut PLN Sofyan Basir.
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi Gunawan Yudi Hariyanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, (29/4/2019).
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi Gunawan Yudi Hariyanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta, (29/4/2019).
KPK memeriksa Iwan Agung dan Gunawan Yudi Hariyanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Dirut PLN Sofyan Basir.
KPK memeriksa Iwan Agung dan Gunawan Yudi Hariyanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Dirut PLN Sofyan Basir.