Foto

Mengenakan Rompi Tahanan, Sofyan Basir Ditahan KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Mengenakan rompi tahanan, Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 april 2019 lalu.
Direktur Utama PT PLN (nonaktif) Sofyan Basir, langsung digelandang ke rumah tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Senin (27/5).
Ia diduga bersama dengan ‎Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes B. Kotjo untuk pemulusan kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1.
Direktur Utama PT PLN (nonaktif) Sofyan Basir, langsung digelandang ke rumah tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Senin (27/5).
Ia diduga bersama dengan ‎Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes B. Kotjo untuk pemulusan kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1.
Mengenakan rompi tahanan, Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 april 2019 lalu.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang