Foto

Capai Rp1,2 Miliar, Ini Dia Barang Bukti Suap Petugas Imigrasi Mataram

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Inspektorat Jendral Kemenkumaham Jhoni Ginting menunjukkan barang bukti terkait OTT Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/5) malam.
Pada OTT tersebut KPK menangkap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin, dan pihak swasta Direktur PT Wisata Bahagia selaku pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat.
Penangkapan terkait dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar.
Penyidik KPK yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Inspektorat Jendral Kemenkumaham Jhoni Ginting menunjukkan barang bukti terkait OTT Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/5) malam.
Pada OTT tersebut KPK menangkap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin, dan pihak swasta Direktur PT Wisata Bahagia selaku pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat.
Penangkapan terkait dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang