Foto

Baiq Nuril Berikan Surat Permohonan Amnesti ke Moeldoko

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Surat permohonan amnesti tersebut diberikan Baiq kepada Presiden Joko Widodo melalui Moeldoko.
Dalam memberikan surat permohonan amnesti, Baiq didampingi oleh anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko menerima surat permohonan amnesti dari terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun di Kantor Staf Kepresidenan, di Jakarta, Senin (15/7).
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko menerima surat permohonan amnesti dari terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun di Kantor Staf Kepresidenan, di Jakarta, Senin (15/7).
Surat permohonan amnesti tersebut diberikan Baiq kepada Presiden Joko Widodo melalui Moeldoko.
Dalam memberikan surat permohonan amnesti, Baiq didampingi oleh anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang