Tersangka pengelola resort Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat (Berompi tahanan KPK) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (31/7).
Liliana Hidayat menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar.
Tersangka pengelola resort Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat (Berompi tahanan KPK) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (31/7).
Tersangka pengelola resort Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat (Berompi tahanan KPK) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (31/7).
Liliana Hidayat menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar.
Liliana Hidayat menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 dengan nilai suap sebesar Rp1,2 miliar.