Foto

Membahas Putusan Lepas Syafruddin Arsyad di Kasus BLBI

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Diskusi yang dihadiri oleh Otto Hasibuan (advokat), Eddy O.S. Hiariej (Ahli Hukum Pidana), Febri Diansyah (Jubir KPK), Riawan Tjandra (Ahli Hukum Administrasi Negara) dan Donal Fariz (ICW) itu membahas putusan lepas MA terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
Sejumlah pembicara dalam diskusi publik bertema Vonis Bebas MA Terhadap Syafruddin: Siapa Salah, MA atau KPK? di Jakarta, Rabu (31/7).
Sejumlah pembicara dalam diskusi publik bertema Vonis Bebas MA Terhadap Syafruddin: Siapa Salah, MA atau KPK? di Jakarta, Rabu (31/7).
Diskusi yang dihadiri oleh Otto Hasibuan (advokat), Eddy O.S. Hiariej (Ahli Hukum Pidana), Febri Diansyah (Jubir KPK), Riawan Tjandra (Ahli Hukum Administrasi Negara) dan Donal Fariz (ICW) itu membahas putusan lepas MA terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
Sejumlah pembicara dalam diskusi publik bertema Vonis Bebas MA Terhadap Syafruddin: Siapa Salah, MA atau KPK? di Jakarta, Rabu (31/7).
Diskusi yang dihadiri oleh Otto Hasibuan (advokat), Eddy O.S. Hiariej (Ahli Hukum Pidana), Febri Diansyah (Jubir KPK), Riawan Tjandra (Ahli Hukum Administrasi Negara) dan Donal Fariz (ICW) itu membahas putusan lepas MA terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang