Foto

Dua Terdakwa Penyuap Romahurmuziy Divonis Bersalah

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi (Kemeja Batik Hijau) dan Haris Hasanudin (kemeja Batik Cokelat) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/8).
Muafaq yang merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif divonis satu tahun dan enam bulan penjara, sedangkan Haris yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif divonis dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi (Kemeja Batik Hijau) dan Haris Hasanudin (kemeja Batik Cokelat) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/8).
Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Muafaq Wirahadi (Kemeja Batik Hijau) dan Haris Hasanudin (kemeja Batik Cokelat) saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/8).
Muafaq yang merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif divonis satu tahun dan enam bulan penjara, sedangkan Haris yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif divonis dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Muafaq yang merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif divonis satu tahun dan enam bulan penjara, sedangkan Haris yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif divonis dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang