Penyidik bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menunjukkan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Kamis (8/8) malam.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019.
Dalam OTT tersebut selain menyita barang bukti uang AS$50 ribu dan bukti transfer Rp2,1 miliar, KPK juga menetapkan 6 orang tersangka, yang salah satunnya anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.
Penyidik bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menunjukkan barang bukti uang dan bukti transfer hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Kamis (8/8) malam.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019.
Dalam OTT tersebut selain menyita barang bukti uang AS$50 ribu dan bukti transfer Rp2,1 miliar, KPK juga menetapkan 6 orang tersangka, yang salah satunnya anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.