Foto

KPK Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Suap diduga sebagai commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) selama rentang waktu sejak 2014-2018.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Jumat (27/9).
Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
Suap diduga sebagai commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) selama rentang waktu sejak 2014-2018.
Imam Nahrawi bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar Rp26,5 miliar.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tiba di Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan, Jumat (27/9).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang