Foto

Dari Pakar Hingga Perwakilan Parpol Beri Masukan ke Pemerintah Terkait UU KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (kiri), Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita (kedua kiri) Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Jamil (kedua kanan) bersama dan Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan (kanan) saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta, Jumat (4/10).
Diskusi yg dihadiri pakar, praktisi hukum, perwakilan partai politik dan masyarakat umum ini ingin memberikan masukan kepada pemerintah atas UU KPK yang telah disetujui oleh DPR.
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (kiri), Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita (kedua kiri) Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Jamil (kedua kanan) bersama dan Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan (kanan) saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta, Jumat (4/10).
Diskusi yg dihadiri pakar, praktisi hukum, perwakilan partai politik dan masyarakat umum ini ingin memberikan masukan kepada pemerintah atas UU KPK yang telah disetujui oleh DPR.
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (kiri), Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita (kedua kiri) Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Jamil (kedua kanan) bersama dan Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan (kanan) saat menjadi pembicara diskusi di Jakarta, Jumat (4/10).
Diskusi yg dihadiri pakar, praktisi hukum, perwakilan partai politik dan masyarakat umum ini ingin memberikan masukan kepada pemerintah atas UU KPK yang telah disetujui oleh DPR.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang