Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/11).
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/11).
Mantan anggota Komisi VI DPR RI itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman tujuh tahun penjara denda Rp300 juta dan subsider 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Mantan anggota Komisi VI DPR RI itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman tujuh tahun penjara denda Rp300 juta dan subsider 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Terdakwa kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/11).
Mantan anggota Komisi VI DPR RI itu dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan hukuman tujuh tahun penjara denda Rp300 juta dan subsider 6 bulan penjara karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi.