Foto

Kejagung Tunjukkan Barang Bukti Uang Korupsi Rp477 Miliar

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan jajaran jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dari perkara korupsi di PT PLN Batu bara, Jumat (15/11).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan jajaran jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dari perkara korupsi di PT PLN Batu bara, Jumat (15/11).
Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000
Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan jajaran jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dari perkara korupsi di PT PLN Batu bara, Jumat (15/11).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang