Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan jajaran jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dari perkara korupsi di PT PLN Batu bara, Jumat (15/11).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan jajaran jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dari perkara korupsi di PT PLN Batu bara, Jumat (15/11).
Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000
Kejaksaan Agung menggelar eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan jajaran jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung menunjukkan barang bukti tumpukan uang dari perkara korupsi di PT PLN Batu bara, Jumat (15/11).