Foto

Menko Polhukam Mahfud MD Laporkan LHKPN

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Gedung KPK di Jakarta, Senin (2/12).
Meskipun tidak dibeberkan secara rinci, Mahfud mengaku ada penambahan harta kekayaannya dari LHKPN tahun 2013, di mana harta Mahfud tercatat senilai Rp15 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Gedung KPK di Jakarta, Senin (2/12).
Meskipun tidak dibeberkan secara rinci, Mahfud mengaku ada penambahan harta kekayaannya dari LHKPN tahun 2013, di mana harta Mahfud tercatat senilai Rp15 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menjawab pertanyaan wartawan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Gedung KPK di Jakarta, Senin (2/12).
Meskipun tidak dibeberkan secara rinci, Mahfud mengaku ada penambahan harta kekayaannya dari LHKPN tahun 2013, di mana harta Mahfud tercatat senilai Rp15 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang