Mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Fathor Rachman meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/12).
Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada periode 2011-2013 itu diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Fathor Rachman meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/12).
Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada periode 2011-2013 itu diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada periode 2011-2013 itu diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Fathor Rachman meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (18/12).