Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (kanan) saat menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan terhadap perusahaan asuransi pelat merah, Jiwasraya, di Kantor BPK di Jakarta, Rabu (8/1).
BPK menyatakan laba keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak 2006 semu karena rekayasa laporan keuangan (window dressing).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kedua kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (kanan) saat menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan terhadap perusahaan asuransi pelat merah, Jiwasraya, di Kantor BPK di Jakarta, Rabu (8/1).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kiri) bersama Jaksa Agung Burhanuddin (kanan) saat menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan terhadap perusahaan asuransi pelat merah, Jiwasraya, di Kantor BPK di Jakarta, Rabu (8/1).
BPK menyatakan laba keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak 2006 semu karena rekayasa laporan keuangan (window dressing).
BPK menyatakan laba keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak 2006 semu karena rekayasa laporan keuangan (window dressing).