Plt. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (tengah) didampingi anggota DKPP lainnya saat menyampaikan penjelasan kepada wartawan usai menggelar Sidang Kode Etik dengan teradu komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan, di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (15/1).
Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Wahyu yang tertangkap tangan KPKÂ terkait kasus suap pergantian antar waktu anggota DPRÂ periode 2019-2024.
Plt. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (tengah) didampingi anggota DKPP lainnya saat menyampaikan penjelasan kepada wartawan usai menggelar Sidang Kode Etik dengan teradu komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan, di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (15/1).
Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Wahyu yang tertangkap tangan KPKÂ terkait kasus suap pergantian antar waktu anggota DPRÂ periode 2019-2024.
Plt. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (tengah) didampingi anggota DKPP lainnya saat menyampaikan penjelasan kepada wartawan usai menggelar Sidang Kode Etik dengan teradu komisioner KPU nonaktif Wahyu Setiawan, di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (15/1).
Sidang tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik Wahyu yang tertangkap tangan KPKÂ terkait kasus suap pergantian antar waktu anggota DPRÂ periode 2019-2024.