Foto

Saat Kivlan Zen Bacakan Eksepsi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap.
Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap.
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang