Foto

RJ Lino Usai Diperiksa KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (23/1).
Mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (23/1).
RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun 2010, yang  berdasarkan Laporan Audit Investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpotensi rugikan keuangan negara sedikitnya mencapai AS$3.6 juta atau sekitar Rp50,03 miliar.
Mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (23/1).
RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun 2010, yang  berdasarkan Laporan Audit Investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpotensi rugikan keuangan negara sedikitnya mencapai AS$3.6 juta atau sekitar Rp50,03 miliar.
RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun 2010, yang  berdasarkan Laporan Audit Investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpotensi rugikan keuangan negara sedikitnya mencapai AS$3.6 juta atau sekitar Rp50,03 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang