Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan foto tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini masuk DPO dan dua Iphone 11, saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Jumat (21/2).
Selain untuk menyerahkan data aset-aset Nurhadi yang diduga merupakan TPPU dari suap dan gratifikasi perkara perdata di MA (2011 - 2016) yang mencapai Rp 46 miliar, kedatangan Boyamin Saiman juga untuk menyerahkan dua buah Iphone 11 sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan Nurhadi dan bekas Caleg PDIP Harusn Masiku yang terjerat suap eks Komisioner KPU.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan foto tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini masuk DPO dan dua Iphone 11, saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Jumat (21/2).
Selain untuk menyerahkan data aset-aset Nurhadi yang diduga merupakan TPPU dari suap dan gratifikasi perkara perdata di MA (2011 - 2016) yang mencapai Rp 46 miliar, kedatangan Boyamin Saiman juga untuk menyerahkan dua buah Iphone 11 sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan Nurhadi dan bekas Caleg PDIP Harusn Masiku yang terjerat suap eks Komisioner KPU.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) menunjukkan foto tersangka bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini masuk DPO dan dua Iphone 11, saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih di Jakarta, Jumat (21/2).
Selain untuk menyerahkan data aset-aset Nurhadi yang diduga merupakan TPPU dari suap dan gratifikasi perkara perdata di MA (2011 - 2016) yang mencapai Rp 46 miliar, kedatangan Boyamin Saiman juga untuk menyerahkan dua buah Iphone 11 sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan Nurhadi dan bekas Caleg PDIP Harusn Masiku yang terjerat suap eks Komisioner KPU.