Petugas pengamanan Komisi Pembersntasan korupsi (KPK) melakukan pengecekan dan pemeriksaan ketat kepada pengunjung dan tamu yang datang, mulai dari gerbang masuk hingga ke meja resepsionis, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (16/3).
Pemeriksaan dan pengecekan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 atau virus Corona yang menjadi pandemi di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Petugas pengamanan Komisi Pembersntasan korupsi (KPK) melakukan pengecekan dan pemeriksaan ketat kepada pengunjung dan tamu yang datang, mulai dari gerbang masuk hingga ke meja resepsionis, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (16/3).
Pemeriksaan dan pengecekan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 atau virus Corona yang menjadi pandemi di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Petugas pengamanan Komisi Pembersntasan korupsi (KPK) melakukan pengecekan dan pemeriksaan ketat kepada pengunjung dan tamu yang datang, mulai dari gerbang masuk hingga ke meja resepsionis, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (16/3).
Pemeriksaan dan pengecekan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 atau virus Corona yang menjadi pandemi di seluruh dunia termasuk Indonesia.