Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum SSEK mengadakan Webinar (seminar online) dengan mengangkat tema Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement), Identifikasi Aspek Hukum dan Mitigasi Permasalahannya di Jakarta, Kamis (19/3).
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman kepada pelaku usaha mengenai aspek Joint Venture Agreement (JVA) dan permasalahannya dengan pemateri kompeten di bidangnya antara lain Dewi Savitri Reni (Partner SSEK Indonesian Legal Consultants) serta Aldila S. Suwana (Associate SSEK Indonesian Legal Consultants).
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum SSEK mengadakan Webinar (seminar online) dengan mengangkat tema Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement), Identifikasi Aspek Hukum dan Mitigasi Permasalahannya di Jakarta, Kamis (19/3).
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman kepada pelaku usaha mengenai aspek Joint Venture Agreement (JVA) dan permasalahannya dengan pemateri kompeten di bidangnya antara lain Dewi Savitri Reni (Partner SSEK Indonesian Legal Consultants) serta Aldila S. Suwana (Associate SSEK Indonesian Legal Consultants).
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman kepada pelaku usaha mengenai aspek Joint Venture Agreement (JVA) dan permasalahannya dengan pemateri kompeten di bidangnya antara lain Dewi Savitri Reni (Partner SSEK Indonesian Legal Consultants) serta Aldila S. Suwana (Associate SSEK Indonesian Legal Consultants).
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum SSEK mengadakan Webinar (seminar online) dengan mengangkat tema Kontrak Usaha Patungan (Joint Venture Agreement), Identifikasi Aspek Hukum dan Mitigasi Permasalahannya di Jakarta, Kamis (19/3).