Foto

Yuk Pahami Batas Tanggung Jawab Pengurus dalam Aksi Korporasi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline menggelar webinar bertema Tindak Pidana Korporasi: Batasan Tanggung Jawab Pengurus Perusahaan dalam Aksi Korporasi, Rabu (22/4).
Tiga pemateri dalam webinar ini adalah Asisten Umum Jaksa Agung, Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna, Hakim Agung, Mahkamah Agung RI, Prof. Surya Jaya, dan Akademisi Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan.
Hukumonline menggelar webinar bertema Tindak Pidana Korporasi: Batasan Tanggung Jawab Pengurus Perusahaan dalam Aksi Korporasi, Rabu (22/4).
Tiga pemateri dalam webinar ini adalah Asisten Umum Jaksa Agung, Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna, Hakim Agung, Mahkamah Agung RI, Prof. Surya Jaya, dan Akademisi Hukum Pidana, Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan.
Hukumonline menggelar webinar bertema Tindak Pidana Korporasi: Batasan Tanggung Jawab Pengurus Perusahaan dalam Aksi Korporasi, Rabu (22/4).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang