Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menghadirkan tahanan baru yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (kanan belakang) dan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (kiri belakang), saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (27/4).
Aries dan Ramlan dijemput paksa oleh penyidik KPK dari kediaman mereka di Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (26/4) pagi, terkait pengembangan perkara kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani Cs dalam Operasi Tangakap Tangan (OTT) dengan barang bukti USD 35 Ribu, pada 3 September 2018 lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menghadirkan tahanan baru yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (kanan belakang) dan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (kiri belakang), saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (27/4).
Aries dan Ramlan dijemput paksa oleh penyidik KPK dari kediaman mereka di Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (26/4) pagi, terkait pengembangan perkara kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani Cs dalam Operasi Tangakap Tangan (OTT) dengan barang bukti USD 35 Ribu, pada 3 September 2018 lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menghadirkan tahanan baru yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (kanan belakang) dan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (kiri belakang), saat menyampaikan keterangan pers, di Gedung KPK di Jakarta, Senin (27/4).
Aries dan Ramlan dijemput paksa oleh penyidik KPK dari kediaman mereka di Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (26/4) pagi, terkait pengembangan perkara kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani Cs dalam Operasi Tangakap Tangan (OTT) dengan barang bukti USD 35 Ribu, pada 3 September 2018 lalu.