Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Guido Hidayanto & Partners menyelenggarakan webinar dengan mengangkat tema Kewajiban Melaksanakan Kontrak dalam Hal Terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure) Dikaitkan dengan Kondisi Terkini, Rabu (6/5).
Sejumlah pembicara hadir dalam acara tersebut, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana, serta senior partner pada kantor hukum Guido Hidayanto & Partners Mohamad Kadri dan partner pada kantor hukum Guido Hidayanto & Partners Bonie Guido.
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Guido Hidayanto & Partners menyelenggarakan webinar dengan mengangkat tema Kewajiban Melaksanakan Kontrak dalam Hal Terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure) Dikaitkan dengan Kondisi Terkini, Rabu (6/5).
Sejumlah pembicara hadir dalam acara tersebut, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana, serta senior partner pada kantor hukum Guido Hidayanto & Partners Mohamad Kadri dan partner pada kantor hukum Guido Hidayanto & Partners Bonie Guido.
Hukumonline bekerja sama dengan kantor hukum Guido Hidayanto & Partners menyelenggarakan webinar dengan mengangkat tema Kewajiban Melaksanakan Kontrak dalam Hal Terjadinya Keadaan Kahar (Force Majeure) Dikaitkan dengan Kondisi Terkini, Rabu (6/5).
Sejumlah pembicara hadir dalam acara tersebut, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Hikmahanto Juwana, serta senior partner pada kantor hukum Guido Hidayanto & Partners Mohamad Kadri dan partner pada kantor hukum Guido Hidayanto & Partners Bonie Guido.