Foto

Memahami Regulasi Notifikasi Merger Akuisisi KPPU Terbaru

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline bekerja sama dengan HHP Law Firm mengadakan webinar dengan mengangkat tema Prosedur Pelaporan Merger & Akuisisi di KPPU dan Mitigasi Risiko Bagi Pelaku Usaha di Jakarta dengan pembicara Ketua KPPU Kurnia Toha serta Associate Partner HHP Law Firm Mochmad Fachry, Rabu (13/5).
Webinar tersebut bertujuan untuk memahami mengenai regulasi KPPU terbaru terkait notifikasi merger akuisisi, batasan nilai aset, serta hal-hal yang perlu diperhatikan terkait persiapan notifikasi ke KPPU terkait dampak Covid-19.
Hukumonline bekerja sama dengan HHP Law Firm mengadakan webinar dengan mengangkat tema Prosedur Pelaporan Merger & Akuisisi di KPPU dan Mitigasi Risiko Bagi Pelaku Usaha di Jakarta dengan pembicara Ketua KPPU Kurnia Toha serta Associate Partner HHP Law Firm Mochmad Fachry, Rabu (13/5).
Hukumonline bekerja sama dengan HHP Law Firm mengadakan webinar dengan mengangkat tema Prosedur Pelaporan Merger & Akuisisi di KPPU dan Mitigasi Risiko Bagi Pelaku Usaha di Jakarta dengan pembicara Ketua KPPU Kurnia Toha serta Associate Partner HHP Law Firm Mochmad Fachry, Rabu (13/5).
Webinar tersebut bertujuan untuk memahami mengenai regulasi KPPU terbaru terkait notifikasi merger akuisisi, batasan nilai aset, serta hal-hal yang perlu diperhatikan terkait persiapan notifikasi ke KPPU terkait dampak Covid-19.
Webinar tersebut bertujuan untuk memahami mengenai regulasi KPPU terbaru terkait notifikasi merger akuisisi, batasan nilai aset, serta hal-hal yang perlu diperhatikan terkait persiapan notifikasi ke KPPU terkait dampak Covid-19.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang