Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Deddy Handoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (14/5).
Deddy diperiksa terkait kasus dugaan menerima imbalan dari terpidana kasus Alkes Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebuah mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 untuk kemudahan izin keluar lapas berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat, dengan total izin sebanyak 36 kali dari tahun 2016 sampai dengan 2018.
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Deddy Handoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (14/5).
Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Deddy Handoko usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (14/5).
Deddy diperiksa terkait kasus dugaan menerima imbalan dari terpidana kasus Alkes Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebuah mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 untuk kemudahan izin keluar lapas berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat, dengan total izin sebanyak 36 kali dari tahun 2016 sampai dengan 2018.
Deddy diperiksa terkait kasus dugaan menerima imbalan dari terpidana kasus Alkes Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebuah mobil Toyota Kijang Innova Reborn Luxury 2.0 G A.T warna putih tahun 2016 untuk kemudahan izin keluar lapas berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat, dengan total izin sebanyak 36 kali dari tahun 2016 sampai dengan 2018.