Tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/6).
Rahadian Azhar menjalani pemeriksaaan lanjutan soal suap yang diberikannya kepada Wahid Husein saat masih menjabat sebagai Kepala Lapas Klas I Sukamiskin, berupa Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta.
Tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/6).
Rahadian Azhar menjalani pemeriksaaan lanjutan soal suap yang diberikannya kepada Wahid Husein saat masih menjabat sebagai Kepala Lapas Klas I Sukamiskin, berupa Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta.
Tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/6).
Rahadian Azhar menjalani pemeriksaaan lanjutan soal suap yang diberikannya kepada Wahid Husein saat masih menjabat sebagai Kepala Lapas Klas I Sukamiskin, berupa Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta.