Pegawai Negeri Sipil (PNS) Elya Rifqiati usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/6).
Eliya dimintai keterangannya untuk mennelusuri peran dan sepak terjang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait sejumlah kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar yang diduga sebagai pelicin pengurusan sejumlah perkara di MA.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Elya Rifqiati usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/6).
Eliya dimintai keterangannya untuk mennelusuri peran dan sepak terjang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait sejumlah kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar yang diduga sebagai pelicin pengurusan sejumlah perkara di MA.
Eliya dimintai keterangannya untuk mennelusuri peran dan sepak terjang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait sejumlah kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar yang diduga sebagai pelicin pengurusan sejumlah perkara di MA.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Elya Rifqiati usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (24/6).