Foto

Proses Pelelangan Sebagai Eksekusi Objek Jaminan Fidusia

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Hukumonline menggelar webinar dengan tema Memahami Proses Pelelangan sebagai Eksekusi Objek Jaminan Fidusia setelah Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019, Kamis (25/6).
Hukumonline menggelar webinar dengan tema Memahami Proses Pelelangan sebagai Eksekusi Objek Jaminan Fidusia setelah Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019, Kamis (25/6).
Webinar yang diisi oleh pemateri N. Eko Laksito (Kepala Subdit Bina Lelang III Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan) tersebut bertujuan agar memberikan pemahaman mengenai pelalangan terkait eksekusi objek jaminan fidusia.
Webinar yang diisi oleh pemateri N. Eko Laksito (Kepala Subdit Bina Lelang III Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan) tersebut bertujuan agar memberikan pemahaman mengenai pelalangan terkait eksekusi objek jaminan fidusia.
Hukumonline menggelar webinar dengan tema Memahami Proses Pelelangan sebagai Eksekusi Objek Jaminan Fidusia setelah Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019, Kamis (25/6).
Webinar yang diisi oleh pemateri N. Eko Laksito (Kepala Subdit Bina Lelang III Direktorat Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan) tersebut bertujuan agar memberikan pemahaman mengenai pelalangan terkait eksekusi objek jaminan fidusia.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang