Majelis hakim dalam perkara penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Sidang PKPU yang dipimpin oleh Robert, serta hakim anggota Desbenneri Sinaga dan Dulhusin serta dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi dan juga pengurus PKPU Patra M Zen tersebut memutuskan untuk menunda sidang putusan dikarenakan hakim belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
Majelis hakim dalam perkara penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Sidang PKPU yang dipimpin oleh Robert, serta hakim anggota Desbenneri Sinaga dan Dulhusin serta dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi dan juga pengurus PKPU Patra M Zen tersebut memutuskan untuk menunda sidang putusan dikarenakan hakim belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
Majelis hakim dalam perkara penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Sidang PKPU yang dipimpin oleh Robert, serta hakim anggota Desbenneri Sinaga dan Dulhusin serta dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi dan juga pengurus PKPU Patra M Zen tersebut memutuskan untuk menunda sidang putusan dikarenakan hakim belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.