Foto

Majelis Hakim Tunda Pengesahan PKPU KCN

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Majelis hakim dalam perkara penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Sidang PKPU yang dipimpin oleh Robert, serta hakim anggota Desbenneri Sinaga dan Dulhusin serta dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi dan juga pengurus PKPU Patra M Zen tersebut memutuskan untuk menunda sidang putusan dikarenakan hakim belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
Majelis hakim dalam perkara penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Sidang PKPU yang dipimpin oleh Robert, serta hakim anggota Desbenneri Sinaga dan Dulhusin serta dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi dan juga pengurus PKPU Patra M Zen tersebut memutuskan untuk menunda sidang putusan dikarenakan hakim belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
Majelis hakim dalam perkara penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Sidang PKPU yang dipimpin oleh Robert, serta hakim anggota Desbenneri Sinaga dan Dulhusin serta dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi dan juga pengurus PKPU Patra M Zen tersebut memutuskan untuk menunda sidang putusan dikarenakan hakim belum menerima salinan perdamaian yang diajukan debitur.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang