Foto

Direktur Waskita Beton Usai Diperiksa KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast Munib Lusianto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (14/8).
Munib dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Waskita) Fathor Rachman dalam kasus korupsi 14 proyek pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif PT Waskita Karya pada kisaran 2009-2015, bersama sejumlah pejabat Waskita, sehingga negara merugi mencapai Rp202 miliar.
Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast Munib Lusianto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (14/8).
Munib dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Waskita) Fathor Rachman dalam kasus korupsi 14 proyek pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif PT Waskita Karya pada kisaran 2009-2015, bersama sejumlah pejabat Waskita, sehingga negara merugi mencapai Rp202 miliar.
Direktur Human Capital PT Waskita Beton Precast Munib Lusianto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Jumat (14/8).
Munib dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Waskita) Fathor Rachman dalam kasus korupsi 14 proyek pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif PT Waskita Karya pada kisaran 2009-2015, bersama sejumlah pejabat Waskita, sehingga negara merugi mencapai Rp202 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang