Foto

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jembatan Waterfront City

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Deputi penindakan Karyoto (kiri) dan PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) saat memperlihatkan dua tersangka baru yaitu Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan, saat konferensi pers penetapan tersangka, di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (29/9).
I Ketut Suarbawa dan Adnan ditahan oleh KPK karena diduga berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, sehingga uang negara bocor sekitar Rp50 miliar dari total nilai kontrak Rp117,68 miliar.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat memperlihatkan dua tersangka baru yaitu Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan, saat konferensi pers penetapan tersangka, di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (29/9).
I Ketut Suarbawa dan Adnan ditahan oleh KPK karena diduga berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, sehingga uang negara bocor sekitar Rp50 miliar dari total nilai kontrak Rp117,68 miliar.
Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers penetapan tersangka, di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (29/9).
I Ketut Suarbawa dan Adnan ditahan oleh KPK karena diduga berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, sehingga uang negara bocor sekitar Rp50 miliar dari total nilai kontrak Rp117,68 miliar.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang