Foto

Pemeriksaan Perdana Lima Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Lima tersangka pemberi suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Hasan Aminuddin, yakni Sugito, Doddy Kurniawan, Maliha, Sahir dan Sumarto usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/9).
Kelimanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lima tersangka pemberi suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Hasan Aminuddin, yakni Sugito, Doddy Kurniawan, Maliha, Sahir dan Sumarto usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/9).
Kelimanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lima tersangka pemberi suap kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Hasan Aminuddin, yakni Sugito, Doddy Kurniawan, Maliha, Sahir dan Sumarto usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/9).
Kelimanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang