Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, membawa barang-barangnya keluar dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/9).
Sebelumnya, Yudi bersama 56 pegawai KPK lain dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, membawa barang-barangnya keluar dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/9).
Sebelumnya, Yudi bersama 56 pegawai KPK lain dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Penyidik sekaligus Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, membawa barang-barangnya keluar dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/9).
Sebelumnya, Yudi bersama 56 pegawai KPK lain dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.