Tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/9).
Yoory menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah 41.921 meter persegi di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Tahun 2019, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp152,5 milyar.
Tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/9).
Yoory menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah 41.921 meter persegi di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Tahun 2019, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp152,5 milyar.
Tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/9).
Yoory menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah 41.921 meter persegi di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada Tahun 2019, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp152,5 milyar.