Foto

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR RI

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan laporan pemerintah kepada pimpinan DPR Muhaimin Iskandar disaksikan Racmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Rapat paripurna ini membahas pengambilan keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan laporan pemerintah kepada pimpinan DPR Muhaimin Iskandar disaksikan Racmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Rapat paripurna ini membahas pengambilan keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan laporan pemerintah kepada pimpinan DPR Muhaimin Iskandar disaksikan Racmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).
Rapat paripurna ini membahas pengambilan keputusan soal persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang