Foto

Polda Metro Rilis Kejahatan Perbankan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel P. Lumbantobing dan General Counsel Bank BTPN, Argo Wibowo, saat jumpa pers pengungkapan kejahatan dunia maya yang merugikan nasabah BTPN di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).
Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian terdapat 14 Nasabah Jenius Bank BTPN yang mengalami kerugian dikarenakan pengambilalihan akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening tanpa sepengetahuan para nasabah.
Dalam pengungkapannya kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan serta kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan 2 pelaku serta menetapkan status DPO terhadap 2 pelaku yang belum diketahui keberadaanya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, didampingi Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Immanuel P. Lumbantobing dan General Counsel Bank BTPN, Argo Wibowo, saat jumpa pers pengungkapan kejahatan dunia maya yang merugikan nasabah BTPN di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10).
Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian terdapat 14 Nasabah Jenius Bank BTPN yang mengalami kerugian dikarenakan pengambilalihan akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening tanpa sepengetahuan para nasabah.
Dalam pengungkapannya kepolisian berhasil menyita barang bukti kejahatan serta kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan 2 pelaku serta menetapkan status DPO terhadap 2 pelaku yang belum diketahui keberadaanya.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang