Foto

Polisi Ungkap Jaringan Pinjaman Online Ilegal

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan bersama Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Dittipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool dan HP serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan bersama Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Dittipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool dan HP serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan bersama Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Dittipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti monitor, modem pool dan HP serta menangkap sejumlah tersangka pada delapan lokasi di wilayah Jakarta.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang