Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/10).
Mereka menjalani pemeriksaan dalam kasus suap pembangunan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Sepuluh anggota DPRD tersebut menerima 50 hingga 500 juta sebagai pelicin proyek Kabupaten, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah.
Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/10).
Mereka menjalani pemeriksaan dalam kasus suap pembangunan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Sepuluh anggota DPRD tersebut menerima 50 hingga 500 juta sebagai pelicin proyek Kabupaten, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani dan Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Juarsyah.