Foto

Baru Saja Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Kembali Ditahan KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Eks Walikota Cimahi (2017 - 2022) Ajay Muhammad Priatna, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2022).
Ajay Muhammad Priatna yang sempat ditahan pada November 2020 dan dibebaskan pada 17 Agustus 2022 dalam perkara suap revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi gedung di RSU Kasih Bunda Cimahi, Ajay kembali ditahan dalam kasus dugaan menyuap terpidana eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terpidana Pengacara Maskur Husain sebesar Rp500 juta agar dibantu penghentian penyelidikan KPK atas dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020 dan uang suap tersebut diduga gartifikasi yang didapat Ajay dari sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat.
Eks Walikota Cimahi (2017 - 2022) Ajay Muhammad Priatna, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2022).
Ajay Muhammad Priatna yang sempat ditahan pada November 2020 dan dibebaskan pada 17 Agustus 2022 dalam perkara suap revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi gedung di RSU Kasih Bunda Cimahi, Ajay kembali ditahan dalam kasus dugaan menyuap terpidana eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terpidana Pengacara Maskur Husain sebesar Rp500 juta agar dibantu penghentian penyelidikan KPK atas dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020 dan uang suap tersebut diduga gartifikasi yang didapat Ajay dari sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat.
Eks Walikota Cimahi (2017 - 2022) Ajay Muhammad Priatna, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2022).
Ajay Muhammad Priatna yang sempat ditahan pada November 2020 dan dibebaskan pada 17 Agustus 2022 dalam perkara suap revisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) renovasi gedung di RSU Kasih Bunda Cimahi, Ajay kembali ditahan dalam kasus dugaan menyuap terpidana eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terpidana Pengacara Maskur Husain sebesar Rp500 juta agar dibantu penghentian penyelidikan KPK atas dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tahun 2020 dan uang suap tersebut diduga gartifikasi yang didapat Ajay dari sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang