Foto

Pemerintah Umumkan Perubahan Cuti Bersama Lebaran 2023

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Menko PMK Muhadjir Effendy (ketiga kanan) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (ketiga kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), Menag Yaqut Cholil Qoumas (kanan), Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menko PMK Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) menyaksikan penandatangan surat keputusan bersama oleh Menteri PANRB Azwar Anas (kedua kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik.
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) menyaksikan penandatangan surat keputusan bersama oleh Menteri PANRB Azwar Anas (kedua kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait hari libur nasional dan cuti bersama di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang