Wajib Pajak yang menunggu antrean untuk menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/3).
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperpanjang batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2016 pada 21 April 2017, dengan jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 7,2 juta di mana 5,9 juta SPT diantaranya disampaikan secara elektronik (online) melalui e-filing dan e-form.
Wajib Pajak yang menunggu antrean untuk menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/3).
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memperpanjang batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2016 pada 21 April 2017, dengan jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 7,2 juta di mana 5,9 juta SPT diantaranya disampaikan secara elektronik (online) melalui e-filing dan e-form.
Wajib Pajak yang menunggu antrean untuk menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/3).
Ilustrasi. Foto: RES