Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan pembelaan atau pledoi atas dakwaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Kuat menyatakan kebingungannya atas tuntutan delapan tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum.
Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan pembelaan atau pledoi atas dakwaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Kuat menyatakan kebingungannya atas tuntutan delapan tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum.
Terdakwa Kuat Maruf menyampaikan pembelaan atau pledoi atas dakwaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Kuat menyatakan kebingungannya atas tuntutan delapan tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum.