Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (tengah)Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari usai menandatangani nota kesepahaman dalam rapat koordinasi nasional penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/7/2024).
akornas tersebut digelar untuk melakukan penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (tengah)Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari usai menandatangani nota kesepahaman dalam rapat koordinasi nasional penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/7/2024).
akornas tersebut digelar untuk melakukan penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (tengah)Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Deputi Bidang Investigasi Agustina Arumsari usai menandatangani nota kesepahaman dalam rapat koordinasi nasional penguatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pemberantasan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (8/7/2024).
akornas tersebut digelar untuk melakukan penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui Kolaborasi KPK, Kemendagri, dan BPKP.